PACITAN KLIKSURABAYA CO ID-Terkait sistem pengkategorian desil yang menjadi perbincangan publik, Heri memaparkan bahwa tingkat kesejahteraan warga dalam DTSEN ditentukan berdasarkan pemeringkatan berkala.
Pembaruan dilakukan rutin agar potret sosial ekonomi masyarakat di lapangan tetap valid.
“Desil itu adalah bagian dari pemeringkatan DTSEN tersebut. Karena data ini terus akan diperbarui, maka sangat dinamis. Adapun rilis data desil itu dinamis setiap tiga bulan sekali,”terangnya.
Berdasarkan data mutakhir Dinsos Kabupaten Pacitan, tercatat sebanyak 58.290 Kepala Keluarga (KK) berada pada kelompok bawah. Rinciannya, 29.670 KK masuk dalam kategori desil 1 (miskin ekstrem), sedangkan 28.620 KK lainnya berada di desil 2 (miskin).
Populasi keluarga pada desil bawah tersebut menjadi potret penting di tengah sebaran demografi daerah.
Mengacu data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat tahun 2026, total jumlah penduduk Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 590.076 jiwa, yang terdiri atas 295.272 jiwa laki-laki dan 294.804 jiwa perempuan.
Sebagai informasi, desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Dalam pemeringkatan ini, Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem. Peringkat selanjutnya mencakup kelompok miskin hingga rentan miskin (Desil 2–4), ekonomi pas-pasan (Desil 5), kelas menengah (Desil 6–9), hingga 10 persen keluarga paling kaya (Desil 10).
Pemeringkatan desil berfungsi sebagai acuan utama pemerintah agar penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), lebih tepat sasaran.
Semakin kecil nomor desil, semakin tinggi prioritas bantuannya. Selain itu, data tunggal ini juga merujuk pada ketepatan alokasi subsidi energi dan afirmasi pendidikan.
Masyarakat dapat mengecek status desilnya secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi riil, warga dapat mengajukan sanggahan atau perbaikan data lewat aplikasi Cek Bansos maupun melapor langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.***
